Prosedur AMI UKSW


Prosedur Audit Mutu Internal (AMI) UKSW bertujuan untuk menyediakan pedoman bagi Auditor Mutu Internal dalam melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) di UKSW dalam rangka evaluasi pencapaian Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT). Prosedur AMI UKSW terdiri atas beberapa tahap, yaitu:

  1. Tahap perencanaan yang melingkupi proses penyusunan kelengkapan proses penjaminan mutu, pembentukan Tim Auditor Mutu Internal, pelatihan Auditor Mutu dan penyelenggaraan rapat koordinasi.
  2. Tahap pelaksanaan yang melingkupi pemberitahuan pelaksanaan AMI, proses pelaksanaan AMI dan Pelaporan hasil AMI.
  3. Tahap evaluasi yang meliputi pengisian evaluasi pelaksanaan AMI.
  4. Tahap pengendalian yang meliputi monitoring pelaksanaan audit.
  5. Tahap peningkatan AMI yang meliputi pelaksanaan evaluasi AMI dan perumusan rekomendasi untuk peningkatan dan pengembangan AMI

Dokumen prosedur dapat dilihat di sini.