Prosedur AMI UKSW
Prosedur
Audit Mutu Internal (AMI) UKSW bertujuan untuk menyediakan pedoman bagi Auditor
Mutu Internal dalam melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) di UKSW dalam rangka
evaluasi pencapaian Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT). Prosedur AMI UKSW
terdiri atas beberapa tahap, yaitu:
- Tahap perencanaan yang
melingkupi proses penyusunan kelengkapan proses penjaminan mutu,
pembentukan Tim Auditor Mutu Internal, pelatihan Auditor Mutu dan
penyelenggaraan rapat koordinasi.
- Tahap pelaksanaan yang
melingkupi pemberitahuan pelaksanaan AMI, proses pelaksanaan AMI dan
Pelaporan hasil AMI.
- Tahap evaluasi yang meliputi
pengisian evaluasi pelaksanaan AMI.
- Tahap pengendalian yang
meliputi monitoring pelaksanaan audit.
- Tahap peningkatan AMI yang
meliputi pelaksanaan evaluasi AMI dan perumusan rekomendasi untuk
peningkatan dan pengembangan AMI
Dokumen
prosedur dapat dilihat di sini.