Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Kristen Satya Wacana dibentuk pada tanggal 26 november 2019. Sebelumnya ada dua biro yaitu Sumber Daya Dosen (SDD) dan Akreditasi telah dilebur, sehingga tugas dan tanggung jawab biro-biro tersebut dialihkan pada kantor LPM di bawah koordinasi Rektor UKSW.
Visi LPM adalah Menjadi
lembaga penjaminan mutu yang unggul dan berdaya cipta dalam perancangan,
pelaksanaan, serta pengelolaan sistem pengelolaan mutu dan katalisator
transformasi mutu berkelanjutan untuk tata kelola perguruan tinggi yang baik.
Misi LPM adalah Melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu
Internal sesuai siklus Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Peningkatan
untuk meningkatkan budaya mutu berkelanjutan di UKSW; Mengembangkan
Sistem Penjaminan Mutu Internal UKSW di seluruh Fakultas, Departemen dan
Program Studi di UKSW; Mengawal
terlaksananya Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (akreditasi) di level institusi,
program studi maupun unit kerja di lingkungan UKSW; Mengembangkan
sistem informasi untuk mendukung Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Sistem
Penjaminan Mutu Eksternal baik tingkat nasional maupun internasional; Menjadi
mitra Rektorat, Fakultas, Departemen, Prodi maupun Biro/Unit/Lembaga dalam
mengidentifikasi dan menerapkan manajemen risiko; Menjalankan layanan LPM yang profesional,
kompeten, responsif, etis, akuntabel, transparan dan informatif (PRO KREATIF).
Sebagai lembaga penjaminan mutu di tingkat universitas, LPM mempunyai tanggung jawab untuk menyusun sistim manajemen mutu, menjamin pelaksanaan sistim manajemen mutu, dan melakukan evaluasi, dan terus-menerus meningkatkan serta mengembangkan sistim penjaminan mutu, baik itu pada tingkat universitas hingga program studi dan sumber daya dosen.